Program Magister (S2) Dalam Negeri dan Luar Negeri Melalui Dana Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah dengan status pegawai tetap pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan SMA di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Persyaratan:
- WNI
- Terdaftar di Dapodik/SIM PKB
- Sudah mengajar minimal 2 tahun berturut-turut
- Menyelesaikan program D4 atau S1 utk program S2
- Melampirkan surat rekomendasi
- Surat Keterangan Sehat/Bebas Narkoba
- Menulis komitmen kontribusi ke instansi asal pasca studi
Komponen Pendanaan
- Magister Dalam Negeri
a. Dana Pendidikan
1) Dana Pendaftaran
2) Dana SPP
3) Dana Tunjangan Buku (per tahun)
4) Dana Bantuan Tesis
5) Dana Bantuan Seminar Internasional
6) Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
b. Dana Pendukung
1)Dana Asuransi Kesehatan
2) Dana Hidup Bulanan
- Magister Luar Negeri (On-line)
a. Dana Pendidikan
1)Dana Pendaftaran
2) Dana SPP
3) Dana Tunjangan Buku (per tahun)
4) Dana Bantuan Tesis
5) Dana Bantuan Seminar Internasional
6) Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Person:
Admin 1: +62 857-5448-4494
Admin 2: +62 858-2866-9282